Jika pada unit kerja anda kedatanagn PTK baru, maka anda harus menambahkan PTK tersebut di Aplikasi Dapodikdas 3.00 yang kemudian PTK tersebut masuk dalam Daftar Tunggu untuk dapatnya masuk ke Daftar Tabel Utama.
Menambahkan PTK baru pada Aplikasi Dapodikdas 3.00 dapat dilakukan secara langsung di Aplikasi Dapodikdas 3.00.
Jika pada Aplikasi Dapodikdas 2.0.3 PTK baru yang ditambahkan tidak dapat secara langsung berpindah pada Tabel Utama, melainkan masih masuk dalam daftar tunggu, lamanya PTK tersebut ada pada Daftar Tunggu saya juga belum tahu pasti. Untuk Aplikasi Dapodikdas 3.00, menambahkan PTK baru sama dengan yang anda lakukan dengan Aplikasi Dapodikdas versi sebelumnya.
Pentingnya penambahan PTK jika ada PTK baru di unit kerja anda menjadi dasar kami untuk share artikel ini, dan berikut langkah demi langkah yang perlu anda lakukan untuk menambahkan PTK baru di Aplikasi Dapodikdas 3.00.
1. Login ke Aplikasi Dapodikdas 3.00.
2. Jika anda berhasil Login, anda pilih tab menu PTK.
3. Klik Tambah, maka akan muncul jendela menu baru seperti gambar dibawah ini.
4. Kemudian klik Tambah dan isikan semua data PTK tersebut.
5. Terakhir klik Simpan.
6. Langkah terakhir anda klik Pindah ke Tabel Utama untuk memindah PTK tersebut ke Tabel Utama.
7. Klik Tutup.
Jika pada langkah nomor 6 tidak bisa dilakukan, artinya PTK tersebut masih dalam tahap pengecekan dan masuk dalam Daftar Tunggu, silahkan anda tunggu dan lakukan kembali langkah ke nomor 6, silahkan anda coba-coba hingga bisa, biasanya membutuhkan waktu beberapa hari.