Meski masih ada beberapa daerah yang
belum diumumkan kelulusan honorer K2-nya, Badan Kepegawaian Negara (BKN)
sudah ingin memproses pembuatan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi yang
sudah dinyatakan lulus. Kepala BKN Eko Sutrisno sudah mengelurkan surat
edaran kepada seluruh pimpinan instansi pusat dan daerah, agar segera
mengirimkan usulan pemberkasan NIP. Usulan paling lambat 31 Mei 2014.
“